BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi menyita sebilah senjata tajam (Sajam) jenis samurai dan sepucuk senjata api Senpi) jenis airsoftgun di warung remang Jalan Mahir Mahar, lingkar luar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat 17 Januari 2020 dini hari.
Razia ini dilakukan polisi untuk memberantas penyakit masyarakat yang kini banyak meresahkan warga sekitar.
"Dalam kegiatan kali ini kami menemukan sebilah samurai dan sepucuk senpi jenis airsoftgun tanpa peluru," kata Kasubdit Gasum Ditsabhara Polda Kalteng Kompol Mansur.
Dia menjelaskan petugas menyita senpi jenis airsoftgun dan sebilah sajam jenis samurai ini dari tangan pemilik warung remang.
Khusus Senpi yang diamankan karena izinnya telah lewat alias mati. Sedangkan pemilik senpi disarankan agar segera mengurus izin perpanjangan.
--page
"Kita sarankan untuk pemilik senpi airsoftgun agar secepatnya mengurus izin," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








