PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mengawasi investasi bodong yang bertebaran di wilayah Kalteng.

Sugianto mengatakan, dengan pengawasan yang dilakukan diharapkan investasi bodong tidak tumbuh dan berkembang. Ia juga meminta OJK untuk langsung menindak agar tidak memakan korban.

"Jika menemukan investasi bodong lebih baik langsung ditindak agar tidak menimbulkan korban," ujar Sugianto, Selasa, 21 Januari 2020.

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya menertibkan investasi bodong sesuai permintaan dari gubernur.

Pada tahun 2019, lanjutnya, pihaknya sudah menutup fintech pinjaman online kurang lebih 1.494. Jadi setiap bulan OJK menutup lebih 100 situs peminjaman online.

--page

“Kami mengawasi terus menerus terkait investasi bodong. Jika masyarakat ingin berhubungan dengan peminjaman online, lebih baik dicek terlebih dahulu ke OJK. Untuk mengetahui legal atau tidaknya cek di website peminjaman tersebut,” katanya. (AGUS/B-7)