BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya kembali menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan arau PKL di 5 lokasi yang berbeda-beda, Selasa, 4 Febuari 2020.
Kepala Satpol PP Palangka Raya Benhur Pangaribuan mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyisir ke sejumlah tempat seperti Pasar Besar depan Gereja Imanuel, Pasar Kahayan, jalan Diponegoro depan Bapeda, dan depan SMPN 2 Palangka Raya untuk melaksanakan penertiban secara humanis.
"Kami membentuk 5 regu sekaligus untuk melakukan kegiatan humanis yang dengan lokasi yang berbeda-beda," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan penertiban bagi PKL di kawasan pasar kahayan dan kawasan lainnya supaya tidak berjualan di bahu jalan.
"Kegiatan kali ini merupakan penertiban bagi Pedagang Kreatif Lapangan supaya tidak berjualan di bahu jalan," ujarnya.
--page
Benhur berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para Pedagan Kreatif Lapangan suapaya tidak berjualan terutama dibahu jalan.
"Karena bahu jalan bukan diperuntukan tempat berjualan," tutupnya. (NOPRI/B-5)








