BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya melalui Bidang Bimbingan Masyarakat atau Binmas mendindaklanjuti laporan Sekda terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Yos Sudarso ujung, karena meninggalkan barangnya begitu saja setelah berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan mengatakan selain menindaklanjuti laporan Sekda, anggota juga mengecek warung kontainer yang ditambah bangunannya tanpa izin dari dinas.
Benhur berharap para PKL yang berjualan di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sangomang bisa menjaga ketertiban barang jualan, terutama saat selesai berjualan.
"Kalau selesai berjualan supaya PKL merapikan barang dagangan agar tidak terlihat berantakan," ujarnya.
Dia berharap para PKL supaya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku seperti tidak menambah bangunannya tanpa izin. (NOPRI/B-6)








