PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah atau Gakperda kembali melakukan pengawasan dan pengecekan izin bangunan.

Kali ini yang menjadi sasaran yaitu bangunan di wilayah Jalan Bukit Kaminting, Jalan Panglima Batur, dan Jalan RTA Milono.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangribuan mengatakan giat ini akan terus berlanjut yang tujuannya menegakan Perda dan peraturan kepala daerah guna meningkatan pendapatan asli daerah.

"Pengawasan dan pengecekan seperti di Jalan Bukit Kaminting, Panglima Batur, dan RTA Milono akan terus berlanjut di jalan-jalan yang lain," katanya, Sabtu, 22 Februari 2020.

Pihaknya akan terus secara konsisten menegakan peraturan daerah supaya pendapatan asli daerah bisa meningkat.

--page

Dia berharap masyarakat bisa mentaati aturan yang berlaku. Bagi siapa yang melanggar aturan maka pihaknya akan menindak.

"Oleh karena itu saya sama-sama kita untuk mentaati aturan yang sudah berlaku oleh pemerintah supaya tidak ada penindakan yang bisa merugikan mereka," tutupnya. (NOPRI/B-6)