BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu membuka dan memimpin kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah yang diberi nama e-monev dan e-database, Selasa 3 Maret 2020.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
"Perangkat daerah harus membuat perencanaan yang sejalan dengan RPJMD dan indikator kinerja yang telah ditetapkan," ucapnya.
Selama ini kata dia, penerapan e-Monev dan e-Database, belum terintegrasi antara tingkatan pemerintahan sehingga kurang efektif dan efisien dalam rangka singkronisasi perencanaan pembangunan.
Peraturam Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 menyebutkan, e-monev merupakan tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang disesuaikan dengan RPJMD.
--page
Sementara e-Database, adalah layanan informasi pemerintah daerah berupa pembangunan daerah berbasis elektronik. (HENDRI/B-5)








