BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim gabungan Direktorat Samapta Polda Kalteng bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap 5 pemuda di sebuah rumah kontrakan di Palangka Raya karena sedang pesta sabu. Salah seorang pelaku informasinya merupakan pelajar SMK.
"Saat kita lakukan penangkapan, para pemuda tersebut usai mengonsumsi sabu," kata Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardoyo melalui Panit Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki, Kamis dinihari ini, 5 Maret 2020.
Dia menuturkan, dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga, polisi menemukan sejumlah peralatan alat hisap sabu di antaranya, 4 buah bong, 1 buah pipet, 2 korek api mancis dan 2 klip plastik kosong.
Menurut pengakuan salah seorang pelaku, barang haram tersebut didapat tersangka dengan cara membeli dari wilayah Puntun Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini bermula dari anggota mendapat informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan itu ada sejumlah anak muda sedang mengonsumsi narkoba.
--page
"Setelah kita tindaklanjuti ternyata benar, para anak muda itu telah mengkonsumsi narkoba di dalam rumah kontrakannya," tutur petugas.
Kini kelima pemuda beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








