BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau menjamin kemudahan investasi di kabulaten ini. Namun untuk ini perlu syarat yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau, Leting menegaskan, investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau sangat terbuka lebar.
"Kami akan memberikan kemudahan. Baik dalam hal memfasilitasi maupun dalam hal pelayanan," kata Leting, Senin, 9 Maret 2020.
Lanjut Leting, sepanjang investasi itu sesuai aturan, silahkan saja. Kamipun tentunya tak ingin saking ingin mempermudahnya investasi ini tetapi menabrak aturan.
"Kalau investor ini inginnya serba mudah. Intinya kami akan fasilitasi dan memberikan kemudahan sepanjang sesuai aturan," ucap dia.
--page
Leting mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengintruksikan untuk semua daerah agar mempermudah investasi. Jangan sampai birokrasinya dipersulit dan sebagainya.
"Investasi yang sehat ini tentu akan menguntungkan. Baik dari segi perkembangan daerah maupun dari perekonomian masyarakat," sebut Leting. (M.BADARUDIN/B-5)








