PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023 disetujui DPRD, Senin, 9 Maret 2020.

Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2019-2020 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia khusus atau Pansus III bersama Pemko Palangka Raya sore tadi.

"DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan pemerintah kota telah melaksanakan tahapan selanjutnya dalam pembentukan rancangan peraturan daerah raperda tentang perubahan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 tadi siang sehingga sore ini bisa diparipurnakan," kata Ketua Juru Bicara Pansus III, Hj Mukarramah dalam laporannya.

Menurutnya tahapan pembahasan dilakukan yang dilakukan siang tadi ialah untuk mendapatkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD dan kepala daerah.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang hadir dalam rapat paripurna mengharapkan Pansus III bersama Pemko bisa mengawal penyelesaian Raperda untuk segera diproses dalam tahap selanjutnya.

--page

"Kita telah sepakati bersama dan tahapan penyusunan RPJMD perubahan setelah ini kami minta agar segera ditindaklanjuti, lakukan konsultasi ke gubernur dan proses lainnya sesuai undang-undang yang berlaku," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)