BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) gencar mengadakan sosialisasi dan penyuluhan ke seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan di aula kantor Kementrian Agama Kobar, Jumat, 13 Maret 2020.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui KBO Narkoba Ipda Tulus mengatakan sosialisasi strategi penanggulangan, pencegahan serta penyalahgunaan narkotika ini untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar maupun pemerintahan.
“Jadi ini merupakan langkah kami bersama Pemda guna meminimalisasi adanya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Materi yang dijelaskan kali ini berupa ancaman hukuman bagi pengedar dan penyalahguna narkoba cukup jelas sesuai UU Nomor 35 Tahun 2019.
“Ancaman hukumannya sangat jelas, makanya jangan coba-coba mendekati,” katanya. Pihaknya juga mengajak peserta sosialisasi mendukung Polres Kobar dalam rangka mencegah menyebar dan masuknya narkotika.
--page
"Melalui sosialisasi ini diharapkan angka penyalahgunaan menurun dan sampai Kobar dapat dikategorikan bebas narkoba," pungkasnya. (DANANG/B-6)








