BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya diminta untuk mengurangi aktivitas di keramaain, seperti konser, CFD atau perkumpulan sejenisnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui surat edaran nomor 180/282/huk/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
"Mengurangi aktivitas berkumpul di acara keramaian seperti CFD, konser, pertemuan akbar dan sejenisnya," bunyi surat edaran Walikota yang telah ditetapkan 15 Maret 2020.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, agar masyarakat jangan panik dan tetap menjaga kesehatan dengan cara mengkomsumsi makanan bergizi, menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun.
Jika menemukan ciri-ciri orang yang terserang virus corona masyarakat juga dimint aktif untuk berkoordinasi melalui call center dengan menghubungi nomor telepon 082157336165. Nomor ini aktif 24 jam.
--page
"Apabila mengalami demam, batuk, filek dan sesak nafas, segera periksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,"
Demikian himbauannya. (HENDRI/B-5)








