PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka, Fairid Naparin mengharapkan tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim kewaspadaan dini mampu menjaga kondusifitas.

"Saya harapkan tim ini menjadi barisan terdepan sebagai mitra pemeritah dalam menciptakan kondusifitas untuk kota yang lebih baik lagi," katanya, Kamis 19 Maret 2020.

Tim ini terdiri dari wali kota, Sekda, kapolresta, Kajari, Dandim dan Kabag Ops. Sebagai leading sektor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya.

Fairid menilai keberadaan tim ini bukan suatu tugas yang mudah dijalankan, namun dia yakin dengan koordinasi semua pihak, rasa aman nyaman di tengah masyarakat bisa terjaga dengan baik.

Tim ini dibentuk berdasarkan Surat keputusan Walikota 188.45/161/2018 sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

--page

Ada beberapa fungsi yang mesti dijalankan dan di antaranya menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.

Mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik dalam skala Kota sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.

Serta memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya termasuk melakukan upaya pencegahan melalui peringatan dini. (HENDRI/B-6)