BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai bagian dari tim gugus tugas pencegahan Covid-19, Satpol PP Kota Palangka Raya bakal berkeliling ke sejumlah titik keramaian untuk memberi imbauan kepada warga terkait penerapan sosial distancing.
Cara ini dilakukan demi memberi informasi kepada warga agar tidak berkumpul di pusat keramaian sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Imbauan akan kami lakukan secara masif sesuai arahan dari Pak Wali Kota," kata Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Jumat 20 Maret 2020.
"Kita Satpol PP akan mengimbau masyarakat dari kecamatan hingga kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ucapnya.
Imbauan itu dilakukan dengan cara berkeliling dengan menaiki mobil ranger dan pengeras suara ke tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan, seperti taman dan ruang publik lainnya.
--page
"Sasaran imbauan ke tempat-tempat keramaian, taman, tempat berkumpulnya banyak orang," jelasnya.
"Kita akan imbau, supaya menjaga jarak dan aktivitasnya di luar rumah dikurangi supaya beraktivitas dari rumah saja. Kita akan mulai," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








