PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangaka Raya - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul menyampaikan, Provinsi Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya, sudah masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat Pangka Raya tidak keluar dari Palangka Raya. Kemudian yang di luar Kota Palangka Raya untuk tidak datang ke Kota Palangka Raya kalau tidak urusan yang sanggat penting-penting bangat," kata Kadinkes Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, di Palangka Raya, Sabtu, 21 Maret 2020.

Dia mengatakan, hal ini merupakan bentuk upaya antisipasi pihaknya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Palangka Raya.

"Dengan seperti itu kita harap dapat memutuskan rantai penyebaran dari virus Covid-19 tersebut," Tambahnya.

Sebelumnya pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegahan penyebaran dari Virus Corona (Covid-19) tersebut.

--page

"Seperti mengeluarkan Surat Edaran 443.1/25/2020 tentang pengawasan dan pencegahan Virus Covid-19 diperbatasan dan pesisir wilayah Kalimantan Tengah," tutupnya. (NOPRI/m)