PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan di Kota Palangka Raya mulai melakukan pendataan warga terdampak penyebaran corona virus disease atau Covid-19.

"Pendataan melalui RT. Setelah itu diserahkan ke dinas sosial kota, kemudian dilanjutkan ke dinas sosial provinsi," kata Lurah Kereng Bangkirai, Samsul Rizal, Rabu 8 April 2020.

Pendataan warga yang terdampak corona ini hanya wilayahnya yang masuk dalam katagori zona merah, kuning maupun hijau.

Maksud dan tujuan pendataan ini , pihaknya juga belum mengetahui pasti. Apakah bagi warga yang terdampak virus corona ini mendapat bantuan.

"Saya belum tahu, kita hanya diperintah atasan untuk mendata warga. Selanjutnya saya tidak tahu, apakah warga diberikan bantuan berupa apa, kami belum tahu pak," ucapnya.

--page

Dia menjelaskan kriteria warga yang dilakukan pendataan menurut profesi pekerjaan diantaranya, pedagang asongan, pedagang sayur, pedagang buah, kaki lima, gado-gado keliling, es keliling, penjual gorengan, kios kecil.

Kemudian tukang sol sepatu, tukang parkir, tukang jahit emperan, tukang ojek, buruh harian lepas, tukang urut dan porter bandara. 

"Pendataan ini selama 2 hari, dimulai sejak hari ini hingga besok," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)