PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya sebentar lagi akan mulai membagikan Sembako untuk warga yang terdampak Covid-19. Dalam penyaluran ini tidak boleh diwakilkan, tapi harus diambil sendiri sesuai data.

"Tidak ada yang boleh diwakilkan. Jadi sesuai datanya itulah yang berhak menerima bantuan sesuai pendataan gugus tugas bersama RT RW lingkungan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat 17 April 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan akan langsung membagikan bantuan tersebut ke rumah warga penerima bantuan.

Adapun warga yang berhak menerima bantuan tersebut, yakni pelaku ekonomi seperti pedagang asongan maupun pedagang kreatif lapangan (PKL).

Kemudian pengemudi ojek konvensional dan online, buruh bangunan serta masyarakat yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid-19.

--page

"Insya Allah Minggu depan paket sembako ini akan kita bagikan ke masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)