PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan update 17 April 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya, ada enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kelurahan itu di antaranya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kereng Bangkirai, Menteng, Palangka, Panarung dan Kelurahan Langkai.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Emi Abriyani mengatakan, ditetapkannya kelurahan sebagai zona merah karena terdapat warganya yang dinyatakan positif Covid-19.

Di antara kelurahan tersebut, jumlah pasien positif di kota setempat terbanyak di Kelurahan Menteng dengan total pasien positif sebanyak 8 orang.

Kemudian, Kelurahan Bukit Tunggal 5 orang, Kelurahan Langkai 3 orang, Kelurahan Palangka 2 orang dan Kelurahan berikutnya masing-masing 1 orang.

--page

"Dari data itu, sebagian pasien sudah ada yang sembuh. Kita harapkan warga di kelurahan ini disiplin menggunakan masker, jaga kesehatan dan selalu terapkan sosial dan physical distancing," tutupnya. (HENDRI/B-7)