BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya telah menegaskan jika masyarakat yang ingin beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker.
Guna mendukung hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang tergabung dalam tim gugus tugas terus meningkatkan upaya sosialisasi penggunaan masker langsung di tengah masyarakat di wilayah perbatasan dan wilayah permukiman warga.
Pihaknya turun ke perumahan masyarakat yang berpenduduk padat serta di wilayah yang memiliki potensi besar terjadinya penyebaran, secara door to door maupun dengan sosialisasi melalui pengeras suara demi meminimalisir berkumpulnya massa.
“Setiap hari tim gabungan sosialisasi turun langsung kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan serta edukasi betapa pentingnya penggunaan masker untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Intinya sosialisasi tiada henti terus kita lakukan,” tutur Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Minggu 19 April 2020.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada warga yang tidak patuh untuk menggunakan masker. Dalam kegiatan razia masker yang dilakukan bersama dengan tim gabungan TNI/Polri ada puluhan warga kota yang masih belum gunakan masker.
--page
“Warga yang terjaring razia dan ketahuan tidak memakai masker, maka disuruh pulang kembali kerumah oleh petugas untuk bisa mengambil maskernya," ungkapnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat bisa mendengar dan menjalankan setiap imbauan yang ada. Sebab dengan itu masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai Covid-19. (HENDRI/B-6)








