BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan remaja diamankan personel Satuan Sabhara Polda Kalteng, Minggu, 19 April 2020 sore, karena melakukan balapan liar di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
"Puluhan remaja beserta sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar kita amankan," kata Dirsabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar.
Remaja yang diamankan tersebut masih berusia antara 15 hingga 17 tahun. Dan banyak di antara mereka tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya maupun memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Timbul menjelaskan, penertiban itu berawal saat anggotanya melaksanakan patroli menyosialisasikan pencegahan covid-19.
Di saat bersamaan, anggota mendapat informasi salah satu orangtua jika ada anaknya ikut balapan liar di lokasi tersebut.
--page
"Kemudian kita lakukan pengecekan dan ternyata memang benar, ada puluhan anak remaja yang sedang melakukan balap liar," jelasnya.
Puluhan remaja tersebut akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Jika mereka anak di bawah umur dan tidak ada surat menyurat kendaraan maupun SIM, petugas akan menyerahkan ke polantas untuk ditindaklanjuti.
"Terhadap anak remaja tersebut, kita akan lakukan pembinaan sesuai dengan maklumat Kapolri," tandas Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








