BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, dana pembangunan untuk 30 Kelurahan wilayah setempat ada kemungkinan dialokasikan sebagai biaya penanggulangan Covid-19.
"Tidak menutup kemungkinan alokasi anggaran dana kelurahan dialihkan guna membantu percepatan penanganan Covid-19 di Palangka Raya," ungkapnya, Kamis 23 April 2020.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis tentang pengalihan dana kelurahan tersebut dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang melaksanakan program tersebut.
"Bila ada kejelasan, maka semua lurah di Palangka Raya dapat menunda kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing yang menggunakan dana kelurahan," jelasnya.
Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah telah mengambil kebijakan penting yakni refocusing atau realokasi berupa pengalihan pada nilai anggaran APBN maupun APBD.
--page
Hingga saat ini pihaknya terus melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Setelah kami kalkulasikan, kira-kira anggaran yang diperlukan mencapai Rp 230 Miliar. Maka perlu mempangkas anggaran dari sumber-sumber lain. Termasuk dari dana kelurahan,"tandasnya. (HENDRI/B-6)








