BORNEONEWS, Palangka Raya - Kampung narkoba di wilayah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek yang kesekian kalinya, Kamis 23 April 2020.
Anggota gabungan dari Polda dan Polresta Palangka Raya meluluhlantakkan kampung yang disebut sarang narkoba.
Tempat penjagaan atau pos yang ada di dalam lokasi tersebut dibakar. Ada 6 pos sekaligus tempat tinggal mereka.
Sebelumnya sejumlah anggota narkoba Polresta Palangka Raya hendak masuk ke lokasi tersebut. Namun informasi yang diterima, sejumlah pelaku melakukan perlawanan.
Kemudian tim gabungan kembali melakukan pengerebekan di lokasi itu. Petugas berhasil mengamankan 6 orang pria dan sejumlah barang bukti. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)
Kampung Narkoba di Palangka Raya Digerebek
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sudah 1.379 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar
Musim Kemarau, Harga Kalakai di Palangka Raya Naik Jadi Rp8 Ribu per Ikat
Bantuan Pangan Bulog Menjangkau Lima Kecamatan di Palangka Raya
Wakil Wali Kota Palangka Raya Turun Padamkan Api di Jalan Saluang BeluM
Nenie Minta Pemko Selamatkan Stigma Kota Tercemar yang Menghantui Palangka Raya
Aspirasi Palangka Raya Bukan Sekadar Infrastruktur, Keselamatan hingga Karhutla Jadi Perhatian
Komentar (0)
Memuat komentar…







