PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kampung narkoba di wilayah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek yang kesekian kalinya, Kamis 23 April 2020.

Anggota gabungan dari Polda dan Polresta Palangka Raya meluluhlantakkan kampung yang disebut sarang narkoba.

Tempat penjagaan atau pos yang ada di dalam lokasi tersebut dibakar. Ada 6 pos sekaligus tempat tinggal mereka.

Sebelumnya sejumlah anggota narkoba Polresta Palangka Raya hendak masuk ke lokasi tersebut. Namun informasi yang diterima, sejumlah pelaku melakukan perlawanan.

Kemudian tim gabungan kembali melakukan pengerebekan di lokasi itu. Petugas berhasil mengamankan 6 orang pria dan sejumlah barang bukti. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)