BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani telah memperkuat pengawasan aktivitas warga pada kelurahan zona merah.
"Kasus Covid-19 menunjukkan angka cukup tinggi dan penyebarannya cukup mengkhawatirkan. Untuk itu kami perkuat pengawasan aktivitas masyarakat di kelurahan yang masuk zona merah," katanya, Jumat 24 April 2020.
Berdasar rilis pada 23 April, dari 30 kelurahan, lima diantaranya masuk zona merah, dua zona kuning dan sisanya zona hijau. Kelurahan yang masuk zona merah yakni Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka, Menteng, Langkai, dan Panarung.
Emi menuturkan dalam pelaksanaanya tim menyediakan pos penjagaan di wilayah kelurahan tersebut. Tim juga bertugas untuk mengawasi warga yang masuk kategori ODP agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Secara keseluruhan pasien yang positif terpapar Covid-19 yang sampai saat ini menjalani perawatan di rumah sakit berasal dari kelima kelurahan tersebut.
--page
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), secara keseluruhan yang dihitung dari kelurahan yang masuk zona kuning dan merah yakni berjumlah 68 orang ODP serta 22 orang PDP. (HENDRI/B-6)








