PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah kembali diperpanjangnya status tanggap darurat pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya hingga 25 Juni 2020, sehingga tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semakin mengintensifkan sosialisasi dan upaya penanggulangan untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Selain terus melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman, penerbitan anjuran untuk membatasi akitivitas di luar rumah hingga kewajiban penggunaan masker telah terus digiatkan.

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang melakukan pengawasan pada pos di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Kalampangan terus menerus melakukan pemeriksaan suhu tubuh mereka yang hendak memasuki Kota Cantik dan memeriksa maskernya.

“Hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan penggunaan masker mereka yang ingin melintas memasuki Kota Palangka Raya di pos Kelurahan Pahandut Seberang, " kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan,Jumat 24 April 2020.

"Sejak pagi hingga siang ada 26 pengendara roda 2 dan roda 4 yang tak gunakan masker dan kita suruh untuk putar balik mengambil masker di rumah. Setelah ada masker, baru bisa lewati pos dan masuk ke Palangka Raya,” ungkapnya.

--page

Sejauh ini setiap hari terjadi penurunan jumlah masyarakat yang melanggar aturan untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Kondisi ini tentu disambut baik pihaknya seraya berharap hal itu mampu menjadi bukti semakin meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap penggunaan masker agar tak terpapar ataupun menularkan Covid-19. (HENDRI/B-6)