BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan dampak dari virus corona tidak hanya dirasakan masyarakat secara umum. Namun untuk pendapatan asli daerah atau PAD juga tidak bisa tercapai.
"Target dari penyerapan PAD sektor pajak maupun retribusi daerah di tahun 2020 ini tidak bisa tercapai akibat Covid-19. Bagaiman bisa tercapai kalau sektor pemasukan semuanya harus ditutup," katanya, Jumat 24 April 2020.
Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan secara khusus laporan realisasi pemasukan maupun capaian PAD daerah berupa pajak maupun retribusi.
Namun bila pandemi Covid-19 masih juga belum reda, maka tidak menutup kemungkinan target dari sumber pajak yang menjadi potensi PAD tidak tercapai.
Kondisi ini juga dipengaruhi sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah, untuk memberikan keringan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
--page
"Seperti penutupan sementara restoran, cafe dan tempat usaha wisata lainnya, maka secara tidak langsung akan ada dampak tidak berjalannya pungutan sektor pajak dan retribusi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








