KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menjalani pemeriksaan oleh petugas di Posko Covid-19 perbatasan Kalteng - Kalsel, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, KM 14, Kecamatan Kapuas Timur, seorang laki-laki berinisial Ma (39) warga Kecamatan Banjarmasin Timur, ini malah kedapatan membawa serbuk putih kristal bening diduga sabu.

Personel Polsek Kapuas Timur bersama petugas gabungan lainnya mencurigai gelagat pelaku yang terlihat gugup ketika ditanyai tujuan hendak kemana, hingga dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditumpanginya, ditemukan barang bukti kristal bening diduga sabu sebanyak empat bungkus besar plastik klip.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Iya, tadi malam petugas di Posko Covid-19 mengamankan Ma karena kedapatan membawa kristal bening diduga sabu," ucap Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, Kamis, 30 April 2020 dinihari tadi.

Iptu Siti menceritakan kronologis kejadian yang terjadi pada Rabu malam, di depan Posko Covid-19 Jalan Trans Kalimantan Km 14, Desa Anjir Serapat Timur, yang juga bertepatan di depan Mapolsek Kapuas Timur ini bermula saat petugas melaksanakan pemeriksaan di Posko Covid-19 diperbatasan Kalteng - Kalsel.

--page

"Pelaku pada saat ditanya Petugas Polsek Kapuas Timur arah tujuan kemana, terlihat gugup dan sempat melemparkan sesuatu ke belakang jok mobil," kata Kapolsek.

Kemudian, petugas yang curiga melakukan pemeriksaan, dan ternyata adalah bungkusan rokok kosong. Tetapi, petugas kembali melakukan penggeladahan di samping jok, ditemukan bungkusan kertas rokok yang di dalamnya terdapat bungkusan serbuk putih diduga sabu tersebut.

"Hingga pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Kapuas Timur untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan selain empat bungkus plastik klip nampak berisi penuh kristal bening diduga sabu itu, juga berupa tiga mancis, timbangan elektrik keadaan rusak, alat hisap sabu, pipet kaca, tiga ponsel.

Selanjutnya, barang bukti berupa. sedotan sendok sabu, uang tunai Rp 700.000, dan sebuah mobil warna putih DA 1316 AW juga diamankan. (DODI RIZKIANSYAH/m)