BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda bertato dan berambut pirang berinisial JP (23) membuat kegaduhan dengan mengaku polisi di media sosial Facebook pribadinya. Akibat ulahnya itu, tim medsos Bidhumas Polda Kalteng pun menjemputnya.
Pemuda bertato berusia 23 tahun itu diamankan polisi di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, Sabtu 9 Mei 2020.
"Pemuda tersebut kita amankan karena mengaku polisi di media sosial, padahal bukan," kata Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Selain itu, pemuda ini juga mengunggah di akun facebooknya bisa mencarikan narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dia mengaku pernah membelikan temannya narkoba jenis sabu.
--page
"Kemudian, seminggu yang lalu ia juga mengaku memakai sabu bersama tiga orang temannya,” jelas Hendra.
Kendati demikian, setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Diduga ia mengonsumsi narkoba seminggu yang lalu. Jadi hasil tesnya samar-samar.
Pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








