BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 10 titik lokasi penempatan personel gabungan pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,
"Tujuh titik poin PSBB di dalam Kota Palangka Raya dan tiga titik poin lainnya berada di luar kota," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri ditemui awak media usai apel persiapan PSBB, di Palangka Raya, Minggu 10 Mei 2020.
Tujuh titik lokasi PSBB di dalam Kota Palangka Raya yakni Bundaran Burung, Bundaran Kecil, Bundaran Besar, Pasar Besar, Jembatan Kahayan, Tjilik Riwut km 10, Yos Sudarso atau Galaxy.
"Sementara tiga titik di luar Kota Palangka Raya di antaranya Kalampangan, Tumbang Rungan dan Tjilim Riwut Km 38 Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu," ucap Dwi.
Pelaksanaan PSBB ini akan dimulai pada Senin 11 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona di Kota Palangka Raya.
--page
"Kami minta peran aktif masyarakat untuk membantu dan terlibat langsung serta mematuhi peraturan berlaku selama 14 hari ke depan agar PSBB dapat terlaksana baik dan tidak perlu sampai ada tahap selanjutnya," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/m)








