PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Rabu, 13 Mei 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas, Emi Abriyani dalam paparannya menyampaikan evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui apa saja kelemahan maupun kekurangan selama PSBB dua hari yang lalu.

"Kita gelar evaluasi ini untuk mendengarkan masukan dari teman-teman yang berada di lapangan selama PSBB dua hari yang lalu," tuturnya

Ia menyampaikan, evaluasi juga menyangkut tentang pemberian sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB. Baik pelanggar jam malam maupun pelanggaran pada penggunaan transportasi.

Selama 2 hari pelaksanaan PSBB tim gugus tugas belum memberlakukan sanksi penahanan kartu identitas karena masih dianggap sebagai waktu sosialisasi.

--page

Pada jam malam, personel gabungan yang berjaga pada titik chek point dalam kota juga masih menyampaikan sosialisasi secara persuasif kepada pelanggar aturan PSBB. (HENDRI/B-6)