PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, selama PSBB ini sebanyak 20 ribu kepala keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Bantuan tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI dan disalurkan melalui Dinas Sosial Kota setempat. Keluarga tersebut merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

"Melalui Dinsos penyalurannya dilakukan di Kantor Pos untuk 20 ribu PKH selama PSBB ini," kata Emi, Sabtu, 16 Mei 2020.

"Jauh sebelum bansos dari pusat tu pemko sudah salurkan bantuan pada saat PSKH atau sebelum diberlakukannya PSBB saat ini," jelasnya.

Dalam hal ini gugus tugas juga meminta pendampingan dari aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri setempat, guna menghindari terjadinya kesalahan atau terjadi dooble dalam data penerima bantuan.

--page


"Kita sudah minta pendampingan dari Kejari Palangka Raya dan langsung disampaikan pak Kajari, Zet Tadung Allo jajaranya siap mengawal kita. Kemaren kita baru diundang membahas hal itu," pungkasnya. (HENDRI/B-7)