PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan enam remaja sedang asyik menggelar pesta minuman keras dan ngelem diseputaran Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Sabtu 16 Mei 2020 malam.

"Ketika melaksanakan patroli, anggota kita mendapat laporan masyarakat adanya sekelompok anak remaja sedang pesta miras dan ngelem," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar didampingi anggotanya Ipda Eko Basuki.

Mendapat laporan, petugas langsung mengatangi lokasi tersebut dan benar sejumlah anak remaja sedang asyik pesta miras dan beberapa lainnya ngelem.

Kemudian polisi mengamankan sejumlah remaja tersebut beserta barang bukti berupa tas yang di dalamnya berisi puluhan kaleng lem fox.

Kini keenam anak remaja tersebut digelandang ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk pendataan dan pembinaan.

--page

"Setelah itu, kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap orangtuanya masing-masing," demikian Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/m)