PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Wilayah Kelurahan Pahandut dikemukakan beberapa poin penting terkait rencana peningkatan pengawasan wilayah pasar. Salah satunya mengatur warga dan pedagang sesuai protokol kesehatan.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, langkah pertama akan dibuat rekayasa arus lalu lintas pada jalur masuk dan keluar Pasar Besar. Kemudian menata kembali parkir kendaraan yang akan berada di luar jalur masuk pasar.

"Pembeli juga akan diatur untuk masuk pasar sesuai protokol kesehatan, misalnya wajib memakai masker," kata Emi.

"Kita cukup khawatir, mendekati hari lebaran jumlah masyarakat yang mengunjungi pasar besar meningkat drastis. Penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat justru menurun," ucapnya.

Selanjutnya, pedagang yang berjualan di Jalan Jawa dan Jalan Lombok akan dipindahkan ke Jalan A Yani, tepatnya di depan Makodim 1016 Palangka Raya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Pangaribuan yang ditunjuk sebagai koordinator wilayah pasar menuturkan, rencana tersebut akan dievaluasi lagi setelah melakukan kajian terkait teknis pelaksanaanya. (HENDRI/m)