BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Tim Operasi Ketupat Telanjang 2020 Polda Kalteng menemukan 7 orang yang berprofesi sebagai buruh bangunan menggelar pesta minuman keras atau Miras.
Kegiatan mabuk-mabukan ini dilakukan pada salah satu kediaman pelaku di Jalan Menteng 18, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 23 Mei 2020 malam.
Informasi dihimpun borneonews.co.id, mereka menggelar pesta minuman keras ini sejak pukul 18.00 WIB.
Atas ulahnya ini, lingkungan warga disekitar merasa terganggu dan sangat meresahkan. Akhirnya dilaporkan ke polisi.
Lalu petugas ke lokasi dan ternyata benar, sejumlah pria sedang menggelar pesta Miras. Petugas juga menyita 4 dus Miras jenis bir.
--page
Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi saat ini pandemi Covid-19.
Petugas mengimbau, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan patuhi protokol kesehatan Covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








