PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah bisa berbuat lebih untuk menghidupkan UMKM dengan menciptakan permintaan barang dari pemda, di tengah pandemi covid-19.

"Dalam upaya menjaga eksistensi dan keberlangsungan UMKM, diperlukan penciptaan permintaan baru yang berasal dari unsur birokrasi," kata Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang, Kamis, 4 Juni 2020.

Upaya menciptakan permintaan itu dapat dilakukan melalui imbauan kepala daerah kepada Aparatur Sipil Negara, instansi dan perbankan di daerah untuk menggunakan produk-produk lokal atau UMKM.

"Baik kerajian berupa kain, batik atau tenun atau makanan. Setiap kepala daerah bisa mengeluarkan imbauan yang ditetapkan melalui surat keputusan agar instansi membeli dari pengusaha lokal saja," jelas Yudo lagi.

Melalui Surat Keputusan kepala daerah tersebut, diharapkan dapat menciptakan permintaan dan memberikan kepastian usaha kepada UMKM di masa pandemi covid-19 ini.

--page

"Sehingga meminimalisir dampak ekonomi kepada pelaku UMKM di masing-masing daerah supaya tetap berproduksi serta ekonomi kerakyatan tetap bergerak," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)