PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya divisi Pengawasan Pengamanan dan Patroli masih menemukan sejumlah kafe yang menerima pembeli makan dan minum di tempat.

Saat patroli malam pada Minggu 7 Juni 2020 tim menyambangi 10 kafe yang menjadi tempat nongkrong puluhan warga.

Kafe tersebut berada di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Mangku Rambang, Yos Sudarso, Galaxy dan di Jalan Temanggung Tilung.

Tindakan yang dilakukan, tim menyampaikan tentang bahayanya virus corona. Memasang pamflet dan mengimbau warga dan pemilik kafe agar mematuhi edaran wali kota.

"Tidak boleh makan ditempat, pemilik kafe atau warung makan diberitahukan agar tidak menerima makan ditempat dan tidak melayani pembeli yang tidak pakai masker," kata Ketua Harian Gugus Tugas, Emi Abriyani.

--page

Sebelum berangkat menuju lokasi tempat terjadinya kerumunan itu, tim terlebih dahulu apel persiapan di bundaran besar. Adapun personel di lapangan terdiri dari Satpol PP, Polresta, Sat Brimob, Kominfo dan TNI. (HENDRI/B-6)