KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satbinmas Polres Kapuas gencar melakukan imbauan kepada warga untuk mengikuti aturan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas.

Imbauan dilakukan oleh Ketua Tim Iptu Dwi Heru bersama dua orang anggota lainnya, yaitu Ipda Sutarman dan Aiptu Hartono, menyasar sejumlah lokasi di Kota Kuala Kapuas, terutama di kawasan pasar besar menggunakan alat pengeras suara.

“Masyarakat sebagian besar sudah mentaati peraturan yang diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Tapi, kami bersama instansi terkait lainnya akan terus memberikan imbauan selama PSBB ini," ucap Iptu Dwi Heru, Minggu, 14 Juni 2020.

Karena, lanjut dia dalam memutus mata rantai penyebaran corona virus disease atau covid-19 perlu kerjasama dari semua elemen masyarakat Kabupaten Kapuas, sehingga upaya PSBB bisa berjalan optimal.

"Mari kita bersama-sama mengikuti aturan PSBB. Sehigga hasilnya bisa maksimal dalam percepatan penanganan covid-19 di Kapuas," katanya.

--page

Pihaknya terus meminta kepada masyarakat agar menggunakan masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah, apalagi di kawasan pasar. Tak lupa juga agar selalu rajin mencuci tangan pakai sabun sesudah beraktivitas.

“Hindari tempat-tempat yang berpotensi jadi sarana penularan seperti pasar dan objek vital lainnya untuk memutus rantai penyebaran virus corona," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)