BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melalui Tim Unit Respon Cepat (URC) gencar sosialisasi ke rumah ibadah terkait penerapan standar protokol kesehatan.
“Dalam kurun waktu seminggu sudah 12 gereja yang kami sosialisasikan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di rumah ibadah,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani, Selasa 16 Juni 2020.
Adapun gereja tersebut di antaranya gereja GSJA Pancaran Kasih, gereja Allah Baik, GKE Betsheda, Gereja YHS, Kapakat, Barigas, GPDI Berea, GPDI UPT Transmigrasi, GPDI Tangkiling, Gereja GBI Marinai Permai dan Gereja GTTK Petra.
Setiap gereja bisa mengadakan ibadah jika sesuai standar yang ditetapkan gugus tugas untuk pelaksanaan beribadah.
"Ada peneliaan dari tim apakah sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap bisa melaksanakan dengan ketentuan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
--page
"Sosialisasi serupa bukan hanya di gereja tapi rumah ibadah lain juga masih terus dilaksanakan. Kadang memang ada permintaan selain yang sudah terjadwal," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








