BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau resmi memulai Operasi Patuh Telabang selama 14 hari, yang diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, Kamis, 23 Juli 2020.
Kapolres Pulang Pisau saat mebacakan sambutan tertulis Kapolda Kalimantan Tengah mengatakan, apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam kegiatan operasi.
"Ini dimaksudkan agar kegiatan operasi yang dimulai dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan sasaran," katanya.
Menurutnya, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak semudah yang diperkirakan. Harus dilakukan berbagai upaya untuk membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas sebagaimana amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Harapannya, operasi tersebut dapat kamseltibcar berlalu lalintas, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
--page
"Pelaksanaan operasi tersebut berbeda dengan tahun lalu, karena dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Sehingga lebih mengedepankan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.
Kapolres juga berharap masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas untuk terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif. (JAMES DONNY/B-11)








