BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Edi Swasono mengatakan saat ini di Kabupaten Barito Utara ada 1094 orang yang terpapar narkoba.
Untuk itu pihaknya mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020 – 2024 tentang program rencana aksi penjegahan, pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkotika.
“Bila ada masyarakat yang terpapar narkoba, jangan segan melapor ke BNN karena akan diobati dan akan direhabilitasi dan yang paling utama tidak akan dipidanakan,” katanya saat sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis 23 Juli 2020.
Dia mengharapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020 – 2024 benar – benar dilaksanakan oleh semua kementrian lembaga dan tidak terkecuali SOPD di Kabupaten Barito Utara.
Disampaikan, pemerintah telah berupaya mengantisipasi potensi penyalhgunaan narkotia dan obat bahan berbahaya (Narkoba) yang bisa menimbulkan dampak buruk bagi penggunanya, serta dapat merusak moral dan mental generasi muda ini.
--page
Untuk itu masyarakat dan para generasi muda harus membekali diri dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya, sehingga nantinya tercipta masyarakat, khususnya generasi muda yang produktif dan inovatif. (RAMADHANI/B-6)








