PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Gunawan Abel menggelar sosialisasi melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 23 Juli 2020.

Pada kesempatan itu Gunawan menyampaikan penyelenggaraan pemanfaatan sertifikat elektronik.  Mereka mengundang narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara.

"Kegiatan ini berdasarkan surat dari Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T131/KA.BSSN/PP.01.02/04/2020 terkait pelaksanaan urusan persandian dalam kaitan dengan keamanan informasi dan sebagai tindak lanjut rencana kerjasama dengan BSSN terkait pemanfaatan sertifikat elektronik," ungkapnya.

Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan kesadaran akan pentingnya penjaminan autentifikasi terhadap dokumen sehingga tidak dapat disangkal dan dipaksakan.

"Juga memberikan pemahaman pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai alat verifikasi dan autentifikasi atas id digital, keutuhan dan keaslian," jelasnya.

--page

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diikuti 34 SOPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (HENDRI/B-6)