KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satpolair Polres Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Hidup Bahagia yang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas wilayah Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh.

Kasatpolair Polres Kapuas AKP Krisistya Artanto Octoberna menyampaikan nahkoda kapal Di (44) warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kapuas Kotawaringin Timur tidak memiliki dokumen lengkap berlayar.

“Kami saat itu sedang melakukan patroli perairan dan menemukan Kapal Motor Hidup bahagia, kemarin dan dilakukan pemeriksaan dokumen," katanya, Jumat, 24 Juli 2020.

"Lalu petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pelayaran, ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB),” lanjutnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 1 kapal motor Hidup Bahagia GT. 29 warna biru putih dan satu bendel dokumen kapal.

--page

“Saat ini nahkoda dan barang bukti diamankan Satpolair Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)