BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau musnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilo gram (Kg), Selasa 18 Agustus 2020.
Sabu yang jika dikonversi ke nilai rupiah ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar itu dimusnahkan bersamaan dengan berbagai barang bukti lain sitaan dari hasil tindak pidana yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht.
Dipimpin Kajari Lamandau Agus Widodo, pemusnahan narkotika jenis sabu dan berbagai barang bukti itu dihadiri langsung Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang juga adalah Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Kajari Agus Widodi menyebu, selain barang bukti sabu-sabu, pemusnahan barbuk yang masih dalam suasanaperingatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 itu juga dimanfaatkan untuk memusnahkan barang bukti dari 20 perkara yang sudah inkraht.
"Selain sabu, 29 butir ekstasi, alat yang digunakan untuk memakai narkoba dan barang bukti dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan juga kita musnahkan hari ini," ujarnya.
--page
Agus menyebut dari sekitar 20 perkara tindak pidana umum yang telah diputus di pengadilan didominasi oleh kasus narkoba dan pencabulan anak.
"Kasus narkoba dan pencabulan cukup menonjol di Lamandau, dengan pemusnahan barbuk ini kita harapkan dapat menekan angka kasus pidana yang terjadi di Bumi Bahaum Bakuba," harapnya.
Kajari yang baru bertugas di Kejari Lamandau selama dua bulan itu berharap sinergitas pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditingkatkan.
"Untuk generasi muda Lamandau jangan pernah bersentuhan dengan narkoba dan jangan sampai Lamandau dipimpin oleh orang-orang yang menggunakan barang haram tersebut," harapnya.
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil membongkar penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
--page
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama, diperlukan komitmen dan sinergitas semua pihak untuk memberantas narkoba. "Semoga ke depan Lamandau bebas narkoba," tandasnya.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan dicampur dengan detergen kemudian dibuang, sedangkan barbuk lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (HENDI NURFALAH/B-6)








