PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Samapta Polda Kalteng mengamankan 2 mobil pikap muatan pupuk NPK-16 yang diduga tanpa dilengkapi dokumen.

Kedua mobil ini diamankan di jalan trans Kalimantan depan SPBU Kelampangan, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 18 Agustus 2020.

"Penangkapan ini saat anggota melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Ketika melintas di jalan itu, kita menemukan 2 mobil pikap muatan 56 sak pupuk yang tidak dilengkapi dokumen," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono didampingi Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar, Rabu 19 Agustus 2020.

Selain 2 mobil pikap, petugas juga mengamankan 2 sopir dan seorang buruh bongkar muat. Pupuk NPK-16 ini berasal dari wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rencananya pupuk ini akan dibawa ke Kabupaten Kapuas. Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng.

--page

"Selanjutnya akan kita serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)