PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie menyebut ada 33.298 warga masih belum melakukan perekaman E-KTP.

Jumlah penduduk Palangka Raya hingga saat ini mencapai 270.130 jiwa. Dari jumlah penduduk sebanyak itu,  usia warga yang seharusnya memiliki E-KTP sebanyak 192.756 penduduk.

“Nah dari jumlah itu, maka yang sudah melakukan perekaman E-KTP ada sebanyak 159.458. Artinya ada 33.298 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el," katanya, Selasa 25 Agustus 2020.

Menurut Afendie menjelang Pilgub Kalteng 2020 bahkan tidak terjadi lonjakan signifikan permohon untuk melakukan perekaman E-KTP.

Biasanya terjadi lonjakan hanya terjadi ketika adanya pengumuman penerimaan anggota Polri. Karena banyak warga yang usianya sudah mencapai 17 tahun  ingin masuk dan mendaftar pada institusi tersebut.

--page

Afendie menambahkan, tidak ada kendala yang berarti dalam pelayanan perekaman E- KTP. Begitu ada warga melakukan proses perekaman, maka keesokan harinya sudah bisa langsung dicetak.

"Kami sudah mengatur pola, ketika blanko jumlahnya di bawah 1.000, maka langsung mengusulkan tambahan blanko ke pusat  sehingga tidak sempat kehabisan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)