BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya mengusulkan 2.000 pelaku UMKM untuk mendapat bantuan modal usaha.
“Saat ini kami masih melakukan pengusulan bagi pelaku UKM agar dapat memperoleh bantuan modal kerja dari pusat,” Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, Rawang, Rabu 26 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat akan mengucurkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2.4 juta untuk setiap pelaku UMKM.
Bantuan produktif tersebut diberikan kepada 12 juta pelaku usaha untuk membangkitkan sektor UMKM, setelah terdampak pandemi covid-19.
Hal tersebut merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan akan disalurkan secara bertahap. Untuk tahap awal, jumlah penerima ditargetkan sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp 22 triliun.
--page
Bantuan usaha ini khusus untuk Mikro kecil dan menengah dengan batas omset Rp 50 juta , dan pedagang kecil di atas Rp 50 - 500 juta. Sedangkan omset di atas 500 juta tidak diusulkan.
"Bantuan diusulkan bagi para PKL penjual pentol, tahu, juga warung makan kecil, kerjaninan, dan lain-lain yang terdampak covid-19 secara signifikan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)








