BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah pondok kayu diketahui milik Emis (60 tahun) di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya ludes terbakar, Kamis sore 27 Agustus 2020.
Informasi terhimpun, api dengan cepat membakar pondok tersebut karena bangunan terbuat dari kayu.
Dugaan sementara, kebakaran akibat arus pendek listrik. Karena pada Kilometer listrik terdengar suara letupan dan mengeluarkan percikan api sehingga membakar seluruh bangunan pondok tersebut.
Setengah jam kemudian, api dapat dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB oleh water Canon Ditsamapta Polda Kalteng, Damkar Kota Palangka Raya, Swakarsa dan masyarakat sekitar.
Kini insiden kebakaran tersebut telah ditangani dari pihak kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, Borneonews.co.id belum dapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








