PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota SPKT Polresta Palangka Raya menciduk seorang pria, pelaku penganiayaan tetangganya sendiri pada sebuah barak Jalan Batu Badinding Kecamatan Jekan Raya, kota setempat, Jumat dini hari, 28 Agustus 2020.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan.

"Ya benar, pelaku penganiayaan yang kita amankan berstatus seorang mahasiswa," tutur Todoan.

Kronologis kejadian bermula, saat itu pelaku sedang pesta minuman keras (Miras) sambil berteriak dan main game.

Karena merasa terganggu, korban langsung menghampiri pelaku dan menegurnya. 

"Kemudian pelaku merasa tidak terima ditegur, langsung memukul dan menggigit lengan korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil tombak," tandasnya.

--page

Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Palangka Raya.

"Kasus ini sudah kami tangani dan masih dalam proses pemeriksaan," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)