BORNEONEWS, Kasongan - Warga Desa Tumbang Panggu, Kecamatan Tasik Payawan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di Sungai Katingan, Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, Ipda Affan Efendy Batubara membenarkan bahwa ada warga di wilayah hukumnya yang berprofesi sebagai nelayan menemukan sesosok mayat mengapung di Sungai Katingan.
Mayat laki-laki yang ditemukan warga itu bernama Andi Prietno alias Apit (35) warga Jalan Palangka Raya RT 06 Rw 02 Kelurahan Kasongan Lama.
Keonologi kejadiannya, saat itu saksi bernama Burhan berangkat menjengkuk alat pancing dan perangkap ikan dengan perahu di daerah aliran sungai atau DAS Katingan.
Dia kemudian melihat sesosok mayat manusia mengapung dan langsung meghampiri mayat itu dengan mengikat pergelanga kaki menggunakan nilon guna diikatkan di batang kayu tepi sungai agar tidak hanyut dan tenggelam lagi.
--page
Burhan lantas kembali ke desa untuk melaporkan penemuan mayat kepada kepala desa. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Tasik Payawan.
Tidak lama kemudian warga bersama aparat keamanan mengevakuasi mayat laki-laki yang belakangan diketahui bernama Apit.
Saat ditemukan, mayat Apit hanya mengenakan celana dalam coklat dan badannya memiliki tato bergambar burung.
Menurutnya diduga mayat mengapung tersebut adalah tersangka pengedar sabu yang pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 diamankan anggota Polres Katingan.
Namun saat pengembangan tersangka berupaya melarikan diri ke Sungai Katingan wilayah Kasongan Lama.
--page
Setelah itu dilakukan upaya pengejaran, namun tersangka tak ditemukan dan baru ditemukan di Desa Tumbang Panggu dengan kondisi mengapung sudah jadi mayat di Sungai Katingan hari ini. (ABDUK GOFUR/B-6)








