BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2020 berhasil mengungkap puluhan kasus dengan ratusan barang bukti paket sabu.
Itu mengemuka dari paparan Kasat Reserse Narkoba, Kompol Wahyu Edi Priyanto dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Selasa, 1 September 2020.
Wahyu menjadi pembicara dan narasumber. Dia memaparkan berbagai hal mengenai pemberantasan peredaran gelap narkotika di Palangka Raya.
Ia menyebut, hingga kini perederan barang haram tersebut masih terjadi. Padahal, penegakkan hukum dan upaya preventif telah dilakukan guna memerangi peredarannya.
"Kami bersama instansi terkait semakin mengeratkan sinergitas dan mengintensifkan upaya-upaya untuk mengungkap peredaran narkoba," terang Wahyu.
--page
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memberantas peredaran gelap narkoba di Palangka Raya, demi menyelamatkan masa depan generasi muda. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








