BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan sejak merebaknya pandemi Covid-19 pemerintah menggelontorkan anggaran untuk membeli masker.
Hingga September 2020 tercatat sudah 80 ribu lembar dibagikan secara gratis kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya.
Dia menegaskan ketika nanti sudah masuk pada masa penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak ada lagi teguran lisan maupun masker yang diberikan kepada pelanggar.
"Setiap orang yang melanggar langsung dikenakan sanksi, tidak ada toleransi teguran lisan ataupun teguran tertulis. Hanya ada 2 pilihan sanksi, denda uang atau kerja sosial," kata Emi, Selasa 8 September 2020.
Menurut dia tidak ada lagi alasan warga mengaku tidak mampu membeli masker. Pasalnya harga masker yang dijual di pinggir jalan sudah jauh lebih murah dari harga awal masuknya virus corona.
--page
"Dulu karena masker mahal dan langka, kalau sekarang alasan itu tidak relevan lagi. Kita lihat banyak di pinggir jalan, harganya pun sangat terjangkau," ucapnya.
Ketegasan itu diambil sebagai langkah menghentikan penyebaram Covid-19 agar bisa memulihkan perekonomian di berbagai sektor yang selama ini terpuruk karena bencana. (HENDRI/B-6)








