BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menilai kedisiplinan warga memakai masker semakin merosot setelah tidak ada aturan ketat seperti saat PSBB.
"Waktu PSBB disiplin sampai 96 persen. Kemudian berakhir turun lagi jadi 60 persen. Tapi karena tiap hari kita sosialisasikan sekarang mulai naik 70-80 persen lagi," kata Emi, Kamis 10 September 2020.
Persentase ini disimpulkan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan tim Satgas Covid-19 saat melaksanakan patroli dan pengawasan protokol kesehatan.
Menurutnya untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker perlu dibuat sanksi dan pengawasan ketat.
"Sekarang sudah ada Perwali 26 Tahun 2020. Sebentar lagi kita lakukan penindakan tegas. Harapan kita supaya kepatuhan sampai 100 persen," ujarnya.
--page
Sesuai rencana awal, Perwali akan dijalankan pada 14 September 2020. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dikenakan sanksi denda atau sanksi kerja sosial. (HENDRI/B-6)








